PIP UMi Alternatif Pembiayaan Bagi Usaha Ultra Mikro

 

pip-umi-alternatif-pembiayaan-bagi-usaha-ultra-mikro
PIP UMi Alternatif Pembiayaan Bagi Usaha Ultra Mikro

Bohong banget kalau mau ngembangin usaha nggak butuh modal! Saya suka gemash kalau ada orang bilang gitu. Minimal modal tekadlah he he. Tapi ini saya serius. Beberapa kali membuat usaha, saya udah ngerasain bangun jatuhnya. Menurut saya membangun usaha itu ada modal minim bukan tanpa modal yang berupa SDM, waktu, jaringan, kreativitas, dan uang.

 

Membangun Usaha Vs Mengembangkan Usaha

pip-umi-alternatif-pembiayaan-bagi-usaha-ultra-mikro
Membangun Usaha Vs Mengembangkan Usaha - Sumber: geralt dari Pixabay


Emang beda membangun usaha sama mengembangkan usaha? Dalam perspektif saya sih, beda. Jadi mesti dibedain antara membuat usaha dan mengembangkan usaha. Membangun usaha itu kita bisa mulai dari apa yang kita punya. Misalnya saya sama suami bikin usaha kriya. Kami memanfaatkan yang ada di sekitar dulu. Bahan kayu mengumpulkan dari sisa bahan bangunan, alat-alat pertukangan pakai yang manual, penjualan lewat daring dan jaringan pertemanan, dan seterusnya.

 

Ketika berurusan dengan pasar yang alhamdulillahnya produk kami diminati, pesanan mulai banyak. Kondisi itu enggak bisa dipenuhi dengan perangkat manual. Kami butuh mesin atau pegawai. Mulai deh, bingung cari modal duit. Itulah kondisi dimana kami harus mengembangkan usaha.

 

Sumber Modal Bank Vs Nonbank

pip-umi-alternatif-pembiayaan-bagi-usaha-ultra-mikro
Sumber Modal Bank Vs Nonbank - Sumber: stevepb dari Pixabay


Ngomongin modal duit memang ada beberapa sumber yang bisa kita cari. Pada intinya sumber modal ini dibagi ke dalam dua kategori besar yaitu modal bank dan nonbank.

 

Modal bank pasti udah pada tahu ya, pinjaman dari bank. Kalau modal nonbank itu bisa pinjaman dari teman atau keluarga, bantuan dari pemerintah seperti BPUM, investor, dll.

 

Beberapa kali sahabat saya menyarankan untuk mencari investor. Awalnya kami enggak mempertimbangkannya dengan serius. Kemudian saya berkaca pada usaha Ayah saya. Untuk mengembangkan usaha, beliau enggak segan juga berurusan dengan investor dan bank. Hasilnya, usaha puluhan tahun itu berkembang pesat. Meski disayangkan setelah kepergian kedua kakak saya, usaha itu hancur juga.

 

Akhirnya saya dan suami coba bikin semacam business plan tapi sejauh ini belum ada yang nyangkut karena rupanya usaha kami enggak cukup menyakinkan di masa pandemi ini. Maklum produknya termasuk kebutuhan tertier.

 

Mengapa kami belum mencoba pinjaman ke bank? Sebab alasan administrasi yang belum terpenuhi dan enggak punya sesuatu yang bisa dijaminkan.

 

Jalan untuk ingin mengembangkan usaha ini terasa mentok sampai suatu saat di akhir tahun 2021 saya dapat kabar tentang program pembiayaan usaha ultra mikro dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

 

PIP UMi Alternatif Pembiayaan Bagi Usaha Ultra Mikro

pip-umi-alternatif-pembiayaan-bagi-usaha-ultra-mikro
Para pelaku usaha ultra mikro yang mendapat bantuan PIP UMi - Sumber: https://pip.kemenkeu.go.id/


Sebetulnya saya sempat bingung dengan istilah usaha ultra mikro yang belum lazim. Biasanya kan, UMKM alias usaha mikro kecil menengah. Ini ultra mikro?

 

Ternyata usaha ultra mikro ini adalah usaha yang dimiliki perorangan dan belum punya badan usaha. Kayaknya ini pas banget buat kami. Ibarat level pendidikan, usaha kami masih SD. Masih kayak mesti disuapin dengan bantuan pemerintah yang nggak perlu dibalikin kayak BPUM. Tapi bantuan seperti ini terbatas banget. Terus mau sampai kapan disuapin? Kami juga mau dong naik level ke SMP, SMA, bahkan anak kuliahan he he.

 

Oke, kita kenalan sama Umi alternatif pembiayaan bagi usaha ultra mikro ini. Jadi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan Indonesia, punya program pembiayaan Ultra Mikro yang disingkat UMi.

 

Program pembiayaan UMi diluncurkan sejak tahun 2017 dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro yang selanjutnya direvisi melalui PMK nomor 95/PMK.05/2018.

 

Sejak digulirkan tahun 2017, secara kumulatif pinjaman UMi telah menjangkau lebih dari 5 juta pelaku usaha Ultra Mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp 16 triliun. Sedangkan realisasi penyaluran selama tahun 2021, pinjaman UMi telah melayani 1,8 juta orang atau telah mencapai target sebanyak 1,8 juta debitur.

 

Sementara dari sisi sebaran penyaluran, pinjaman UMi telah melayani pelaku usaha Ultra Mikro di 502 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui 51 penyalur.

 

Siapa yang Berhak Memperoleh UMi?

pip-umi-alternatif-pembiayaan-bagi-usaha-ultra-mikro
Siapa yang Berhak Memperoleh UMi? - Sumber: coffeebeanworks dari Pixabay


Siapa aja yang bisa dan berhak memperoleh UMi? Judulnya juga udah usaha ultra mikro, pastinya kita yang punya usaha ultra mikro produktif yang dimiliki warga negara Indonesia. Catat: produktif! WNI ini dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (KTP elektronik). Lalu yang kedua, pelaku UMKM enggak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab kalau udah ikutan KUR levelnya udah beda. Hanya dengan dua syarat utama itu kita bisa mendapatkan bantuan pembiayaan UMi. Di mana setiap penerima bantuan pembiayaan UMi maksimal mendapatkan bantuan sebesar 20 juta/orang.

 

Selain itu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam menyalurkan pembiayaan UMi mewajibkan kepada seluruh penyalur untuk memberikan pendampingan kepada para debitur UMi. Salah satunya dengan membantu para debitur mengatur keuangan melalui para pendamping atau Account Officer (AO).  

 

Seperti diinformasikan dari laman pip.kemenkeu.go.id. Para pendamping untuk program UMi akan mendapatkan pelatihan terlebih dulu sebelum diterjunkan sebagai Account Officer (AO). Salah satunya seperti dituturkan Indra Gunawan, salah seorang pendamping di wilayah Bogor.

 

 “Untuk menjadi seorang pendamping atau AO, kami mendapatkan pelatihan (training) terlebih dahulu selama tiga bulan. Seperti cara berkomunikasi yang baik dan benar, memahami produk-produk yang dimiliki koperasi, tugas yang harus dilakukan, dan masih banyak lainnya.” Begitu pengakuan Indra dalam menjelaskan perjalanan awal menjadi pendamping di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Baytul Ikhtiar (KSPPS BAIK) selaku Koperasi Linkage penyalur Pembiayaan UMi di Kota Bogor.

 

Indra juga menuturkan, bahwa pendampingan dijadwalkan setiap hari Senin sampai dengan Kamis dengan total 7 (tujuh) kelompok setiap harinya. KSPPS BAIK menyebutnya dengan kata majelis. Apabila terdapat majelis yang berhalangan, pendampingan akan dilakukan di hari Jumat. Untuk menyukseskan kegiatan pendampingan, umumnya masing-masing ketua majelis dipercaya sebagai tuan rumah. Sementara durasi pendampingan yang dibutuhkan bagi setiap majelis sekitar 30 menit dalam satu kali pendampingan.

 

Cerita tentang pendamping Umi dan kemudahan dalam mendapatkan bantuan pembiayaan tersebut, sejalan dengan tujuan dibuatnya program pembiayaan UMi yaitu menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat,  menambah jumlah pelaku usaha yang menerima bantuan pembiayaan, serta mendorong kemandirian pelaku usaha penerima bantuan sosial.

 

Mendapat pasokan dana segar dan pendampingan secara profesional adalah dua hal yang kami butuhkan untuk mengembangkan usaha. Kalau dana segar aja takutnya kami gunakan secara kurang terarah.

 

Penyaluran Bantuan PIP UMi

pip-umi-alternatif-pembiayaan-bagi-usaha-ultra-mikro
Penyaluran Bantuan PIP UMi - Sumber: Shutterbug75 dari Pixabay


Pertanyaan selanjutnya adalah ke mana ya biar kita dapat bantuan UMi ini? Pola penyaluran bantuan UMi sebetulnya relatif sederhana. Bantuan ada yang langsung ke penerima bantuan, ada yang melalui lembaga linkage seperti Koperasi dan LKM kayak pegadaian.

 

Menurut saya penyaluran melalui lembaga linkage ini adalah keputusan bijaksana. Sebab kita sebagai pengusaha ultra mikro enggak bakal menganggap bahwa bantuan pemerintah ini cuma-cuma. Harus mau bertanggung jawab dengan mengembalikan dana pinjaman.

 

Selain itu lembaga linkage yang dipilih pun sangat memudahkan untuk mengaksesnya. Contohnya koperasi, kita tinggal jadi anggota. Nggak ada ruginya jadi anggota koperasi, malah menguntungkan. Atau ke pegadaian yang walaupun kita harus menjaminkan sesuatu bukan barang-barang yang sulit didapat.

 

Ada keuntungan lain yang mungkin kurang disadari dari bantuan UMi ini yaitu bahwa kita sebagai usaha ultra mikro terdata oleh pemerintah. Dengan terdeteksi, kita punya peluang buat ikut pameran dan dibeli oleh pemerintah. Asyik, kan? Saya udah lama bercita-cita pengin ikutan pameran-pameran gitu tapi nggak punya aksesnya.

 

Bagaimana, teman-teman yang memiliki usaha ultra mikro tertarik dengan program UMi dari PIP buat mengembangkan usaha? Kalau saya sih, YES! Nggak tahu kalau Kang Alan Walker hi hi.

 

#PIPUMi #UMiUntukNegeri

Evi Sri Rezeki
Evi Sri Rezeki

Selamat datang di dunia Evi Sri Rezeki, kembarannya Eva Sri Rahayu *\^^/* Dunia saya enggak jauh-jauh dari berimajinasi. Impian saya mewujudkan imajinasi itu menjadi sebuah karya. Kalau bisa menginspirasi seseorang dan lebih jauhnya mengubah peradaban ^_^

No comments:

Post a Comment